7 Perintah Harian Jaksa Agung 22 Juli 2024
Jaksa Agung RI menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa dimanapun berada, sebagai berikut:
- Bangun Budaya Kerja Yang Terencana, Prosedural, Terukur, Dan Akuntabel Dengan Terwujudnya Kepatuhan Internal Dan Mitigasi Risiko Untuk Mencapai Tujuan Organisasi
- Gunakan Hati Nurani Dan Akal Sehat Sebagai Landasan Di Dalam Melaksanakan Tugas Dan Kewenangan.
- Wujudkan Soliditas Melalui Kesamaan Pola Pikir, Pola Sikap, Dan Pola Tindak Guna Mengaktualisasikan Prinsip Een En Ondelbaar.
- Benahi Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pelaksanaan Tugas Secara Efektif Dan Efisien.
- Jadikan Pembinaan, Pengawasan, Dan Badan Pendidikan Dan Pelatihan Kejaksaan Sebagai Trisula Penggerak Perubahan Sekaligus Penjamin Mutu Pelaksanaan Tugas Secara Profesional Dan Terukur.
- Laksanakan Penegakan Hukum Yang Berorientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat
- Persiapkan Arah Kebijakan Institusi Kejaksaan Dalam Menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045.
Oleh : Jaksa Agung RI
Dilihat : 479 kali