Rabu, 27 Mei 2026

Jaksa Masuk Sekolah di SMA Islam Muthmainnah Ende
Oleh admin | 2024-05-30
Bagikan :

Kejaksaan Negeri Ende melakukan kunjungan ke SMA Islam Muthmainnah Ende dalam rangka penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah. Sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Dengan menghadirkan 5 narasumber yang salah satunya merupakan jaksa yaitu Jonathan Hasibuan, S.H, kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa tentang dampak negatif dari perilaku kekerasan dan penggunaan narkoba, serta memberikan pemahaman tentang hukum terkait masalah tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, tim dari Kejaksaan Negeri Ende menyampaikan materi tentang berbagai jenis kekerasan terhadap anak yang sering terjadi, termasuk kekerasan di sekolah, kekerasan dalam rumah tangga, dan pelecehan seksual. Mereka juga memberikan informasi tentang bagaimana mengenali tanda-tanda kekerasan dan langkah-langkah yang dapat diambil jika menjadi korban atau menyaksikan kekerasan tersebut.

Selain itu, sosialisasi tentang bahaya narkoba juga menjadi fokus utama kunjungan ini. Tim Kejaksaan memberikan pemahaman yang komprehensif tentang jenis-jenis narkoba yang paling umum digunakan, efek sampingnya terhadap kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum bagi para pelaku dan pengguna narkoba. Mereka juga menekankan pentingnya untuk tidak terlibat dalam perdagangan atau penggunaan narkoba, serta memberikan informasi penanganan bagi orang yang membutuhkan bantuan untuk mengatasi masalah narkoba.

Kunjungan ini mendapat sambutan hangat dari siswa dan staf sekolah, yang menganggapnya sebagai kesempatan penting untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mereka tentang isu-isu yang relevan.

“Kunjungan ini dilakukan karena kami melihat adanya peningkatan kekerasan yang dilakukan terhadap anak maupun yang dilakukan oleh anak di Kabupaten Ende,” ucap Bapak Jonathan Hasibuan.

Hal menjadi bagian dari upaya lebih luas dari Kejaksaan Negeri Ende untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang masalah kekerasan terhadap anak dan narkoba, serta untuk melibatkan berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan penanggulangan masalah tersebut.

Dilihat : 67 kali

Berita Populer

Instagram Kejaksaan Negeri Ende