Kejaksaan Negeri Ende kembali melaksakan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa
Masuk Sekolah di SMA Khatolik Frateran Ndao pada hari Selasa, tanggal 30 Mei
2023. I Dewa Nyoman Wira Adiputra, S.H. selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan
Negeri Ende yang merupakan narasumber menyampaikan bahwa tugas dan fungsi
Kejaksaan tidak melulu hanya dalam bidang pidana ataupun melulu soal
penuntutan, tetapi Kejaksaan juga berperan untuk meningkatkan kesadaran hukum
masyarakat dengan melakukan pembinaan-pembinaan kepada seluruh elemen
masyakarat.
Dalam kegiatan kali ini materi disampaikan oleh Jaksa Fungsional
Kejaksaan Negeri Ende, Jonathan Hasibuan, S.H., terkait dengan perilaku bully
(bullying) dan kekerasan terhadap anak. Yang bersangkutan menyampaikan ditengah
kemajuan teknologi saat ini modus kejahatan dan bentuk-bentuk dari pelanggaran
hukum juga semakin canggih dan beragam sehingga perlu dilakukan tindakan pencegahan
dari sejak dini yaitu sejak masa remaja dan sekolah.
Di Kabupaten Ende sendiri perilaku kekerasan terhadap anak dapat
dibilang masih cukup tinggi, baik kekerasan fisik, psikis maupun seksual.
Banyak perkara yang diterima oleh Kejaksaan terkait hal tersebut yang mana
dilakukan oleh saudara atau keluarga terdekat korban.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ende juga menyampaikan motivasi
yang membangun kepercayaan diri para siswa untuk lebih positif dan memberikan
manfaat kepada sesama baik di lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat.
Juga disampaikan pentingnya menjaga diri dengan tetap berideologi kepada
Pancasila karena pondasi awal jati diri bangsa Indonesia adalah Pancasila.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di Kejaksaan Negeri Ende merupakan kegiatan
rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya yang juga merupakan sebuah rencana
kerja Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ende untuk mewujudkan citra Kejaksaan
hadir dimasyarakat dan bersama dengan masyarakat.
Program ini juga melakukan pengenalan serta
pembinaan hukum, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran
hukum, seperti melakukan bully terhadap temannya, tawuran, menggunakan narkoba dan
sebagainya sehingga dapat memberikan pencerahan hukum kepada siswa/siswi dan
para guru serta mendukung program pemerintah yang menitikberatkan pada revolusi
karakter bangsa.
Dilihat : 191 kali