Rabu, 27 Mei 2026

Jaksa Naikkan Status Kasus Pengerjaan Tiga Dermaga Rakyat di Ende ke Penyidikan
Oleh admin | 2022-06-16
Bagikan :

Pengerjaan tiga dermaga rakyat pada tahun 2019 di Kecamatan Maurole, Pulau Ende dan Nangapanda diduga bermasalah. Fisik bangunan tiga dermaga tersebut dalam kondisi rusak. Tiang pancangnya pada musim tertentu terlihat tergantung. Kondisi fisik dermaga juga yang dalam kondisi miring. Bahkan beberapa item pekerjaan belum dikerjakan hingga saat ini. Penyidik Kejaksaan Negeri Ende yang menangani kasus tersebut, saat ini telah menaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende Romlan Robin melalui kepala seksi tindak pidana khusus atau Kasi Pidsus Muhamad Fahkry. Dijelaskannya, penanganan pengerjaan tiga unit dermaga rakyat untuk tambatan perahu, sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Dalam proses penyidikan, lanjut Kasi Pidsus Kejari Ende, adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti, guna menentukan tersangka. Untuk penetapan tersangka diperlukan ketelitian dan juga akan diminta pendapat dari para ahli.

“Dalam proses penyidikan kita akan mencari dan mengumpulkan alat bukti sebelum menetapkan para tersangka. Penyidik juga akan meminta pendapat ahli untuk melengkapi.  Nantinya akan dievaluasi ahli apa saya yang akan dimintai keterangannya,” sebut Muhammad Fakhry.

Untuk diketahui, saat ini penyidik Kejaksaan Negeri Ende tengah menagani kasus pembangunan tiga unit dermaga rakyat yang ditenggarai bermasalah. Penyidik sudah memanggil dan meminta keterangan baik dari PPK, Konsultan Perencana dan konsultan pengawas  pengerjaan tiga unit dermaga rakyat di Kecamatan Pulau Ende, Maurole, dan Nangapanda. Anggaran pengerjaan dermaga rakyat untuk kecamatan Pulau Ende sebesar Rp1,6 miliar, Maurole Rp1,3 miliar, dan Nangapanda Rp1,2 miliar. Anggaran sebesar itu ternyata tidak mendukung kondisi dermaga saat ini. Kondisi fisik untuk dermaga di Kecamatan Nangapanda, ada perbaikan secara swadaya oleh masyarakat pada bulan Februari.

Sedangkan kondisi fisik dermaga di Kecamatan Pulau Ende, dalam kondisi miring. Tiang pancangnya pada musim tertentu terlihat tergantung. Kondisi ini sama juga dengan demaga di Kecamatan Maurole yang dalam kondisi rusak.

Dilihat : 247 kali

Berita Populer

Instagram Kejaksaan Negeri Ende