Rabu, 29 Juli 2026

Kejaksaan Negeri Ende Berikan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMK Negeri 1 Ende
Oleh admin | 2024-06-11
Bagikan :

Ende - Kejaksaan Negeri Ende kembali melaksanakan program "Jaksa Masuk Sekolah" dengan mengadakan penyuluhan hukum di SMK Negeri 1 Ende pada Selasa (11/06/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para siswa tentang pentingnya memahami tindak pidana korupsi serta upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.

Dalam pemaparannya, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Ende, Jonathan Hasibuan., S.H, menyampaikan bahwa pendidikan hukum sejak dini sangat penting untuk membentuk generasi muda yang sadar hukum dan berintegritas. "Melalui penyuluhan ini, kami berharap para siswa dapat memahami apa itu korupsi, bagaimana dampaknya, dan cara mencegahnya. Selain itu, kami juga ingin mengedukasi mereka tentang pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak," ujarnya.

Pada sesi pertama, para siswa diajak untuk memahami definisi dan berbagai bentuk tindak pidana korupsi. Bapak Johan menjelaskan bahwa korupsi adalah tindakan melawan hukum yang sangat merugikan negara dan masyarakat. Para siswa juga diajarkan tentang dampak negatif korupsi, seperti menghambat pembangunan, merusak moral bangsa, dan meningkatkan kesenjangan sosial. Jonathan Hasibuan, S.H menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, dengan membangun integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran.

Pada sesi kedua, penyuluhan berfokus pada pencegahan kekerasan terhadap anak. Kejaksaan Negeri Ende menjelaskan berbagai bentuk kekerasan yang sering dialami anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. "Kekerasan terhadap anak bisa berupa fisik, psikis, maupun seksual. Semua bentuk kekerasan ini harus kita cegah dan lawan bersama," tegas Jaksa tersebut.

Beliau juga memberikan informasi tentang hak-hak anak yang harus dilindungi, serta langkah-langkah yang bisa diambil jika menemukan atau mengalami kekerasan. Para siswa diajak untuk tidak takut melapor kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya kasus kekerasan.

Kegiatan penyuluhan hukum ini mendapatkan respons positif dari para siswa. Mereka antusias mengikuti setiap sesi dan aktif bertanya tentang berbagai hal terkait korupsi dan kekerasan terhadap anak.Kejaksaan Negeri Ende berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin di berbagai sekolah, sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang sadar hukum dan berintegritas. Dengan adanya program "Jaksa Masuk Sekolah" ini, diharapkan para siswa dapat menjadi agen perubahan yang turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi dan pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan mereka masing-masing.

Dilihat : 96 kali

Berita Populer

Instagram Kejaksaan Negeri Ende