Ende - Kejaksaan Negeri Ende melalui program "Jaksa Menyapa" yang disiarkan langsung oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Ende pada Kamis (13/06/2024) mengingatkan masyarakat tentang praktik pungutan liar (pungli) sebagai bentuk tindak pidana korupsi. Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat luas mengenai dampak buruk pungli dan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pemberantasannya.
Dalam siaran tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ende, Arbin Nu'man, S.H didampingi Kepala Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Ende Sonny Arvian Hadi Purnomo, S.H, menyampaikan bahwa pungli adalah praktik yang sangat merugikan masyarakat dan negara. "Pungli menambah beban ekonomi masyarakat, mengurangi kualitas pelayanan publik, dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum,".
Beliau menjelaskan bahwa pungli sering terjadi dalam berbagai sektor pelayanan publik, termasuk pengurusan dokumen administrasi, layanan kesehatan, dan pendidikan. "Pungli adalah tindakan yang melanggar hukum dan etika, serta menciptakan ketidakadilan di tengah masyarakat," tegasnya.
Program "Jaksa Menyapa" di RRI ini juga memberikan informasi tentang langkah-langkah yang bisa diambil masyarakat jika menemukan atau mengalami pungli. Masyarakat diajak untuk lebih berani melaporkan kasus pungli yang mereka temui, dengan menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor. "Kami menyediakan saluran pengaduan yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," jelas Kasi Intel Kejari Ende.
Program ini tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan pungli. "Kami memerlukan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk memerangi pungli. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi," kata Bapak Johan.
Kejaksaan Negeri Ende berharap melalui program "Jaksa Menyapa" di RRI, masyarakat dapat lebih memahami dampak negatif pungli dan pentingnya peran mereka dalam upaya pemberantasannya. "Mari kita bersama-sama menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas," pungkasnya.
Dilihat : 120 kali