Selasa, 28 Juli 2026

Kejaksaan Negeri Ende Musnahkan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (INKRACHT)
Oleh user | 2023-10-06
Bagikan :

Jumat, 06 Oktober 2023, Kejaksaan Negeri Ende mengadakan acara pemusnahan barang bukti yang telah memasuki status inkracht. Acara ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dalam penanganan kasus-kasus hukum yang telah selesai.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ende. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Kapolres Ende, Dandim 1602/Ende,Kalapas Ende, Wakil Kepala Pengadilan Negeri Ende, Kepala Bandara H. H. Aroeboesman dan insan pers.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Bapak Zulfahmi, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya pemusnahan barang bukti yang sudah memasuki status inkracht. Beliau menjelaskan bahwa pemusnahan ini adalah langkah terakhir dalam proses hukum setelah semua prosedur dan upaya hukum telah dilalui.

"Proses pemusnahan barang bukti yang sudah inkracht ini adalah bukti bahwa hukum berlaku dan berfungsi dengan baik di wilayah Ende. Barang bukti yang sudah tidak diperlukan lagi harus dimusnahkan agar tidak menimbulkan keraguan atau potensi penyalahgunaan di masa depan. Kejaksaan memiliki wewenang tersebut yang diatur dalam undang-undang" ujar Bapak Darmawan Prasetyo.

Barang bukti yang dimusnahkan dalam acara ini meliputi narkotika, senjata tajam, barang-barang hasil kejahatan, dan sejumlah barang lain yang telah disita dalam berbagai kasus hukum. Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, dengan kehadiran petugas kepolisian, hakim, dan saksi-saksi yang relevan.

Pemusnahan barang bukti ini juga merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Ende dalam menjaga integritas hukum dan mencegah potensi penyalahgunaan atau pelanggaran hukum dalam penanganan kasus-kasus yang telah selesai.

Acara pemusnahan barang bukti ini berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Kejaksaan Negeri Ende berharap bahwa tindakan ini akan memberikan pesan kuat tentang penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan di wilayah Ende, serta mendorong masyarakat untuk patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

Dilihat : 237 kali

Berita Populer

Instagram Kejaksaan Negeri Ende