Kamis, 03 September 2026

Kejaksaan Negeri Ende Tetapkan BW Sebagai Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Rehabilitasi Kapela
Oleh admin | 2024-06-10
Bagikan :

Ende - Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ende telah menetapkan BW sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah rehabilitasi Kapela dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ende. Kerugian akibat kasus ini diperkirakan mencapai 250 juta rupiah.

Dalam keterangannya Senin (10/06/2024), Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ende, Arbin Nu'man, S.H, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses penyelidikan yang mendalam oleh tim penyidik. "BW diduga kuat telah menyalahgunakan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk rehabilitasi Kapela. Dana tersebut diterima oleh BW sejak tahun 2020 namun sampai saat ini progress pelaksanaan rehabilitasi belum ada" ujarnya.

Kejaksaan Negeri Ende menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk korupsi tanpa pandang bulu. "Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tegasnya.

Saat ini, BW telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri Ende sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Ende. Masyarakat diharapkan untuk terus berperan aktif dalam melaporkan setiap indikasi korupsi dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan.

"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Kami mengapresiasi laporan yang telah diberikan dan akan terus berkomitmen untuk menjaga transparansi dan integritas dalam setiap proses penegakan hukum," pungkas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ende tersebut.

Dengan penetapan tersangka ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain agar tidak melakukan tindakan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Kejaksaan Negeri Ende akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas demi menjaga keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Dilihat : 728 kali

Berita Populer

Instagram Kejaksaan Negeri Ende