Rabu, 27 Mei 2026

Laksanakan Apel Pagi, Kajari Ende Ingatkan Netralitas Aparatur Kejaksaan Dalam Pemilu 2024
Oleh admin | 2024-02-12
Bagikan :

Kejaksaan Negeri (Kajari) Ende kembali mengingatkan pentingnya netralitas dan profesionalitas aparatur kejaksaan dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam mengawal proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini disampaikan dalam apel pagi yang digelar oleh Kajari Ende, Bapak Zulfahmi, S.H., M.H, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Ende.

Dalam arahannya, Kajari Ende menegaskan bahwa sebagai penegak hukum, para pegawai Kejaksaan harus tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. "Netralitas merupakan kunci utama dalam menjalankan tugas Kejaksaan. Kita harus fokus pada penegakan hukum dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu," ujarnya.

Beliau juga menekankan pentingnya mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku dalam pengawalan Pemilu. "Kita harus selalu mengedepankan profesionalitas dan kepatuhan terhadap hukum dalam setiap langkah yang kita ambil. Jangan sampai terjadi pelanggaran yang dapat merugikan integritas Kejaksaan," tambah Kajari Ende.

Selain itu, Kajari Ende juga mengajak seluruh aparatur Kejaksaan untuk aktif dalam memantau pelaksanaan Pemilu di wilayahnya masing-masing. "Kita harus menjadi mata dan telinga yang peka terhadap potensi pelanggaran dan kecurangan. Laporkan setiap temuan kepada pimpinan untuk tindak lanjut yang tepat," paparnya.

Apel pagi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab seluruh aparatur Kejaksaan dalam menjaga integritas dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia, khususnya dalam Pemilu 2024. Dengan menjaga netralitas dan profesionalitas, Kejaksaan Negeri Ende siap memberikan kontribusi terbaiknya dalam menjaga jalannya Pemilu yang bersih, jujur, dan adil.

Dilihat : 121 kali

Berita Populer

Instagram Kejaksaan Negeri Ende