Rabu, 27 Mei 2026

Pembukaan Rakernis Penanganan Pelanggaran Tahapan dan Pola Penanganan Pidana Pemilu Pada Sentra Gakkumdu
Oleh admin | 2023-05-11
Bagikan :

Pada hari Kamis, tanggal 11 Mei 2023, pukul 19.30 WITA, bertempat di Aula Hotel Makanul Amni, dilaksanakan acara Pembukaan Rakernis Penanganan Pelanggaran Tahapan dan Pola Penanganan Pidana Pemilu Pada Sentra Gakkumdu yang diikuti oleh Bawaslu Kab. Ende, Polres Ende dan Kejaksaan Negeri Ende.

Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan agar sinergi dan kolaborasi antar pihak pada Sentra Gakkumde menjadi lebih solid dengan lebih memahami modus-modus dan bentuk-bentuk tindak pidana pemilu yang mungkin akan terjadi.

Selain itu perlu pula diperjelas mengenai mekanisme terkait pencalonan anggota DPRD Kabupaten/Kota pada pemilu tahun 2024. Ketua Bawaslu Ende dalam sambutannya menyampaikan untuk bersama-sama memberikan pemahaman terkait dengan aturan-aturan tentang pengawasan pemilu. Bahwa semua yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu itu bekerja penuh waktu saat itu dimana kini dihadang dengan berbagai macam kecurangan, berbagai macam pelanggaran. Semua pihak harus berusaha untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap sekecil apapun celah kecurangan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memanipulasi jalannya pemilu. Dengan kebersamaan maka penting untuk menyatukan pemikiran bersama menyamakan persepsi supaya kelak nanti kita bisa menghadapi bagaimana cara kita menangani pelanggaran dan tindak pidana pemilu

Dilihat : 126 kali

Berita Populer

Instagram Kejaksaan Negeri Ende