Dalam upaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan Program Pembinaan Masyakarat Taat Hukum maka Kejaksaan Negeri Ende melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum. Panitia Pelaksana Kegiatan Penerangan Hukum melaksanakan kegaitan tersebut dan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan Wewaria untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Kegiatan
Penerangan Hukum tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Wewaria di Welamosa,
Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende pada tanggal 13 Maret 2023 pukul 09.00 WITA
s.d. 12.00 WITA. Adapun materi
yang disampaikan pada kegiatan Penerangan Hukum di Aula Kantor Camat Wewaria
adalah sosialisasi terkait dengan MoU antara Kejaksaan Republik Indonesia
dengan Kementerian Desa dan PDTT Nomor :
122/M/DPDTT/KB/III/2008 dan Nomor : KEP-051/A/JA/03/2018 tentang Koordinasi Dalam Pelaksanaan Tugas
dan Fungsi serta tertib penggunaan anggaran desa sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Pada kesempatan itu juga disampaikan tentang
Tindak Pidana Korupsi dan penyelesaian perkaranya dan MoU antara Kementerian
Dalam Negeri bersama dengan Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian
Republik Indonesia Nomor : 100.4.7/437/SJ, Nomor : 1 Tahun 2023 dan Nomor :
NK/1/I/2023 tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan Aparat
Penegak Hukum Dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah.
Dilihat : 157 kali